IZIN
PERDAGANGAN BARUBARA
Menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan disebutkan
pihak-pihak yang dapat menjual mineral dan/atau batubara, yaitu :
1.
Pemegang Izin Usaha Operasi Produksi (IUP OP)
Batubara;
2. Pemegang
IUPK OP untuk Pengangkutan dan Penjualan; dan/atau
3. Pemegang
izin sementara untuk melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan atas hasil
tambang mineral dan/atau batubara yang diberikan kepada pemegang IUP Eksplorasi
atau IUPK Eksplorasi (izin sementara).
Sesuai
ketentuan dalam pasal 105 ayat 1 undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral
dan Batubara dan pasal 39 Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, tiap pihak selain pemegang
IUP OP atau izin sementara yang melakukan kegiatan jual beli mineral dan/atau
batubara wajib memiliki IUPK OP Pengangkutan dan Penjualan.
Pasal 105
ayat (2) UU 04 Tahun 2009 menyebutkan bahwa IUPK OP Pengangkutan dan Penjualan
diberikan untuk 1 (satu) kali penjualan berdasarkan keputusan dari Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Menteri ESDM), gubernur atau
bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Pemberian izin ini diberikan
setelah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi atas mineral
dan/atau batubara yang tergali oleh instansi teknis terkait.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik
#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik
#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik
#sertifikatlayakoperasilistrik
#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik
#sertifikatlaikoperasitenagalistrik
#sertifikatlaikoperasiplts
#sertifikatlaikoperasipembangkit
#sertifikatlaikoperasi(slo)
#sertifikatlayakoperasi(slo)
#izinoperasigensetjawabarat
#iziniogenset
#izinoperasionalgensetdisurabaya
#izingensetesdm
#izinoperasionalgenset
#izinoperasimesingenset
#izinslogenset
#izinoperasionalgensetjawatimur
#izinoperasionalgensetjakarta
#izinoperasigenseto
#izinangkutanbatubara
#izintambangbatubara
#izinusahatambang
#izinjualbelibatubara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar