Senin, 25 Januari 2021

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI LISRIK

 

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI LISRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen maupun perusahaan produsen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan.

 

Bagi perusahaan, sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memulai operasional pabrik atau produksi. Misalnya sebelum memulai operasi pembangkit listrik, perusahaan pembangkit listrik harus mengantongi sertifikat ini. Bahkan perusahaan distribusi tenaga listrik, perlu mendapatkan sertifikat kelayakan operasi dari lembaga pemberi sertifikasi.

 

Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen maupun perusahaan produsen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan.

 

Bagi perusahaan, sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memulai operasional pabrik atau produksi. Misalnya sebelum memulai operasi pembangkit listrik, perusahaan pembangkit listrik harus mengantongi sertifikat ini. Bahkan perusahaan distribusi tenaga listrik, perlu mendapatkan sertifikat kelayakan operasi dari lembaga pemberi sertifikasi.

 

Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

SERTIFIKAT LAYAK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen maupun perusahaan produsen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan.

 

Bagi perusahaan, sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memulai operasional pabrik atau produksi. Misalnya sebelum memulai operasi pembangkit listrik, perusahaan pembangkit listrik harus mengantongi sertifikat ini. Bahkan perusahaan distribusi tenaga listrik, perlu mendapatkan sertifikat kelayakan operasi dari lembaga pemberi sertifikasi.

 

Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

SERTIFIKAT LAIK OPERASI INSTALSI TENAGA LISTRIK

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASI INSTALSI TENAGA LISTRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen maupun perusahaan produsen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan.

 

Bagi perusahaan, sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memulai operasional pabrik atau produksi. Misalnya sebelum memulai operasi pembangkit listrik, perusahaan pembangkit listrik harus mengantongi sertifikat ini. Bahkan perusahaan distribusi tenaga listrik, perlu mendapatkan sertifikat kelayakan operasi dari lembaga pemberi sertifikasi.

 

Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

SETIFIKAT LAIK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

SETIFIKAT LAIK OPERASI INSTALASI LISTRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen maupun perusahaan produsen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan.

 

Bagi perusahaan, sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memulai operasional pabrik atau produksi. Misalnya sebelum memulai operasi pembangkit listrik, perusahaan pembangkit listrik harus mengantongi sertifikat ini. Bahkan perusahaan distribusi tenaga listrik, perlu mendapatkan sertifikat kelayakan operasi dari lembaga pemberi sertifikasi.

 

Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

Selasa, 19 Januari 2021

SERTIFIKAT LAIK OPERASIONAL GENSET

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASIONAL GENSET

 

Penggunaan Generator Set atau biasa di kenal Genset harus memiliki izin. Sanksi teguran hingga pembekuan operasional bila penggunaan generator set dilakukan bilamana tanpa ada izin.

 

Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan genset yaitu :

 

UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan :

1.     Kapasitas sampai dengan 25 KVA berupa laporan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.

2.     Kapasitas 25-200 KVA harus mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Dinas ESDM dengan masa berlaku sampai genset tersebut rusak.

3.     Kapasitas di atas 200 KVA harus memiliki izin operasi dari Dinas ESDM dengan masa berlaku 5 tahun.

 

Ketentuan penggunaan genset (Generator Set) yang harus berizin yakni untuk generator dengan kapasitas lebih dari 200 KVA.

 

”Penggunaan Genset di bawah kapasitas 200 KVA tidak perlu izin operasional, melainkan hanya terdaftar dan harus melaporkan kepemilikan,”

 

Setiap pemakaian genset berkapasitas di atas 200 KVA harus mendapat izin dari dinas yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM) berupa Surat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO). Generator Set dengan kapasitas 25-200 KVA juga wajib mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai pengganti izin operasi, sedang di bawah 25 KVA hanya diminta melapor,”

 

Pendataan dan perizinan generator pembangkit listrik itu sesuai Permen ESDM No 29 Tahun 2012 tentang Kapasitas Pembangkit Listrik untuk Kepentingan sendiri yang dilaksanakan berdasarkan Izin Operasi,  UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan PP No 14 Tahun 2012 tentang Penyediaan Tenaga Listrik.

 

Namun dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, izin operasional generator saat ini dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASI LISTRIK

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASI LISTRIK

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasional.

 

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang di sekitarnya. PLN wajib mensyaratkan adanya sertifikat kelaikan operasi ini sebagai bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak diberi tegangan listrik.

 

Biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ini bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

 

SLO GENSET ESDM

SLO GENSET ESDM

 

Penggunaan Generator Set atau biasa di kenal Genset harus memiliki izin. Sanksi teguran hingga pembekuan operasional bila penggunaan generator set dilakukan bilamana tanpa ada izin.

 

Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan genset yaitu :

 

UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan :

1.     Kapasitas sampai dengan 25 KVA berupa laporan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.

2.     Kapasitas 25-200 KVA harus mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Dinas ESDM dengan masa berlaku sampai genset tersebut rusak.

3.     Kapasitas di atas 200 KVA harus memiliki izin operasi dari Dinas ESDM dengan masa berlaku 5 tahun.

 

Ketentuan penggunaan genset (Generator Set) yang harus berizin yakni untuk generator dengan kapasitas lebih dari 200 KVA.

 

”Penggunaan Genset di bawah kapasitas 200 KVA tidak perlu izin operasional, melainkan hanya terdaftar dan harus melaporkan kepemilikan,”

 

Setiap pemakaian genset berkapasitas di atas 200 KVA harus mendapat izin dari dinas yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM) berupa Surat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO). Generator Set dengan kapasitas 25-200 KVA juga wajib mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai pengganti izin operasi, sedang di bawah 25 KVA hanya diminta melapor,”

 

Pendataan dan perizinan generator pembangkit listrik itu sesuai Permen ESDM No 29 Tahun 2012 tentang Kapasitas Pembangkit Listrik untuk Kepentingan sendiri yang dilaksanakan berdasarkan Izin Operasi,  UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan PP No 14 Tahun 2012 tentang Penyediaan Tenaga Listrik.

 

Namun dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, izin operasional generator saat ini dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

 

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASI PLN

 

SERTIFIKAT LAIK OPERASI PLN

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasional.

 

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang di sekitarnya. PLN wajib mensyaratkan adanya sertifikat kelaikan operasi ini sebagai bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak diberi tegangan listrik.

 

Biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ini bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi