CARA
MEMBUAT SERTIFIKAT LAIK OPERASI
Penyediaan
Tenaga Listrik untuk kepentingan umum atau sendiri harus memilki Izin (pasal 19
UU no 30 Tentang Kelistrikan).
Izin
GENSET dapat berupa (PERMEN ESDM No 35 tahun 2013 pasal 19 Ayat 2 ):
a.
Izin Operasi (IO) untuk Genset dengan kapasitas di
atas 200 KVA
b.
Surat Keterangan Terdaftar untuk Kapasitas <
200 KVA
c.
Laporan untuk kapasitas 25 < kva
Perizinan
GENSET berlaku untuk semua pemanfaatan pembangkit listrik (PERMEN ESDM No 35
tahun 2013 pasal 21 ) :
1.
Pembangkit listrik utama;
2.
Cadangan;
3.
Emergency,
4.
Mobile/portable
Semua
Instalasi Listrik wajib memilki SLO (UU No 30 tahun 2009 Tentang kelistrikan
pasal 44 ayat 4.
SLO
adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian serta verifikasi
instalasi tenaga listrik untuk memastikan suatu instalasi tenaga listrik telah
berfungsi sesuai persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik operasi. SLO
dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) yang ditunjuk dan diakreditasi
oleh kementrian ESDM. Kewajiban SLO wajib untuk semua tipe/ukuran/peruntukan
GENSET.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi