IZIN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Pengolahan dan/atau Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan
untuk meningkatkan mutu Mineral dan/atau Batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh
Mineral ikutan.
Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan
Mineral atau Batubara yang meliputi tahapan kegiatan Penyelidikan Umum,
Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi, Penambangan, Pengolahan dan/atau
Pemurnian, Pengangkutan dan Penjualan, serta pascatambang.
Inspektur Tambang adalah aparatur sipil negara yang diberi
tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik serta kaidah Teknik Pengolahan
dan/atau Pemurnian.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar